TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna (LL) Rabu (12/2/2020) malam resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Ini detik-detik pemindahannya.
Lucinta Luna akhirnya dipindahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2020) malam.
Saat pemindahan, Lucinta Luna langsung menaiki mobil hitam yang sudah terparkir di depan gedung Polres Jakarta Barat.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Lucinta Luna.
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu tampak berusaha menutupi wajahnya dengan bantal berwarna merah.
Dari penuturan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta Luna dibawa ke sel khusus.
“Iya (ke sel khusus),” ucap Maulana.
Baca: Lucinta Luna akan Ditahan, Polisi Ungkap Sosok Pemasok Tramadol dan Riklona ke Muhammad Fatah
Baca: Perjalanan Hidup Lucinta Luna,Mengejar Mimpi Jadi Perempuan Tulen Mengaku Depresi Lalu Kenal Narkoba
Baca: Nikita Mirzani Mengaku Pernah Konsumsi Ekstasi 10 Tahun Lalu, Berhenti karena Pipi Bengkak
Rencananya, Lucinta Luna akan kembali hadir dalam perilisan pemasok obatnya berinisial FLO yang akan disampaikan besok, Kamis (13/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.
Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.
Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Selebriti Lucinta Luna malam ini, Rabu (12/2/2020) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.
Kondisinya Sehat
Kepala unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom memastikan kondisi Lucinta Luna dalam keadaan sehat.