TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol memenuhi panggilan polisi, Kamis (13/2/2020).
Karen sebagai saksi diperiksa terkait meninggalnya sang anak, Zefania Carina (6) dari pernikahannya bersama Arya Satria Claproth.
Karen tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 11.57 WIB.
Ia memenuhi panggilan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo.
"Klarifikasi apa yang kita ketahui, keterangan tambahan."
"Jadi, saya belum tahu (ditanya apa), nanti kita bicara dengan bapak-bapak polisinya," ucap Karen, dikutip Kompas.com.
Karen berharap kepada pihak kepolisian agar dapat menegakkan keadilan.
Sebab, Karen merasa kematian Zefania tak wajar.
Sementara itu, dia belum sepenuhnya mengikhlaskan kepergian putrinya.
"Ya, saya berharap keadilan ini segera ditegakkan."
"Karena ya, terus terang saya belum bisa sepenuh hati ikhlas anak saya sudah dipanggil Tuhan," kata Karen.
Selain itu, Karen juga berharap Arya Claproth agar menyampaikan keterangan yang sejujur-jujurnya.
"Saya minta juga Arya dan siapapun yang ada di sana pada saat kejadian, tolong lah berkata yang sejujur-jujurnya dan menerima segala konsekuensinya," paparnya.
Polisi Periksa Ulang Arya Claproth