News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya, Apa Bedanya dengan Ruang Tahanan Lainnya?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Detik-detik Pemindahan
Saat pemindahan, Lucinta Luna langsung menaiki mobil hitam yang sudah terparkir di depan gedung Polres Jakarta Barat.

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Lucinta Luna.

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu tampak berusaha menutupi wajahnya dengan bantal berwarna merah.

Dari penuturan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta Luna dibawa ke sel khusus.

“Iya (ke sel khusus),” ucap Maulana.

Rencananya, Lucinta Luna akan kembali hadir dalam perilisan pemasok obatnya berinisial FLO yang akan disampaikan Kamis (13/2/2020) ini.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Baca: Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita, Polisi Pastikan Lucinta Luna Sehat, Manajer: Dia Happy Aja

Baca: Polisi Sebut Paspor Lucinta Luna Laki-laki, Manajer Buktikan Foto Nih Laki atau Perempuan

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Selebriti ‎Lucinta Luna malam ini, Rabu (12/2/2020) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kondisinya Sehat
Kepala unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom memastikan kondisi Lucinta Luna dalam keadaan sehat.

"Sebelum kesini sudah diperiksa di Dokkes Polda Metro, dipastikan sehat," tegas Alan Maulana di Polda Metro.

Alan Maulana menjelaskan kasus Lucinta Luna masih tetap ditangan Polres Jakarta Barat, hanya penahanannya yang dititipkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini