TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna resmi ditahan di sel khusus blok wanita rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).
Pemilihan sel khusus tersebut karena keterangan jenis kelamin di paspor milik Lucinta Luna tertulis laki-laki.
Sementara, di kartu tanda penduduk (KTP) miliknya tertulis perempuan.
Namun, manajer Lucinta Luna, Joana mengungkapkan, pada paspor Lucinta yang terbitan baru, telah berjenis kelamin perempuan.
"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Mana Nama yang Benar: Muhammad Fatah, Ayluna Putri, atau Lucinta Luna?
Baca: Komentar Duscakpil Kemendagri Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Asal Usul Pergantian Nama
Baca: Sempat Ramai soal Penempatan Sel Tahanan Lucinta Luna, Mami Isa: Masuk di Manajemen Saya Laki-laki
Joana juga sempat menunjukkan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna, dengan nama Ayluna Putri.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukkan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.
"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.
Sel Khusus
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam mengatakan, setelah menjalani tes rambut dan darah di BNN Lido, Bogor, Lucinta Luna ditahan di blok wanita di Rutan Polda Metro Jaya.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, Lucinta Luna ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca: Polisi Temukan Beda Identitas Pria Lucinta Luna di Paspor dengan KTP, Kini Ditahan di Ruang Khusus
Menurutnya, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.
"(Lucinta ditahan di sel khusus) sendirian," ungkap Barnabas.