TRIBUNNEWS.COM - Pemasok obat-obatan kepada Lucinta Luna kini telah diamankan polisi.
Hal itu disampaikan langsung Kapores Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Lucinta Luna berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan Psikotropika.
Lucinta Luna ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba pada Selasa (11/2020) dini hari di apartemen Jakarta Pusat.
Saat diamankan, kata dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 7u butir obat jenis tramadol dan 5 butir riklona.
"Petuas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemnukan di dalam tong sampah, mungkin dibuang salah satu di antara mereka,