Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna dinyatakan sah secara hukum dan negara mengubah identitas gender dan namanya menurut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019.
Meski baru disahkan Lucinta Luna sudah sejak beberapa tahun lalu mengaku dirinya sebagai perempuan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus apa yang dilakukan Lucinta Luna bukanlah sebuah tindak pidana.
Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat
Baca:Merasa Dipojokkan, Ini Penjelasan Andre Rosiade Terkait Penggerebekan PSK
Baca: Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba
Dikatakannya juga Lucinta Luna tak melanggar apapun, termasuk dugaan tindak pemalsuan identitas meski memiliki identitas perempuan sebelum disahkan PN Jakarta Selatan.
Baca: Alasan Irfan Bachdim Pilih PSS Sleman Sebagai Labuhan Baru
"Pemalsuan apaan, orang enggak ada yang dilanggar," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Kamis (13/2/2020).
"Ya kalau ngaku-ngaku aja mah enggak ada masalah,' ujarnya.
Yusri Yunus menegaskan saat ini Lucinta Luna sudah memiliki KTP baru yang sudah disahkan PN Jakarta Selatan sebagai seorang perempuan.
"KTP-nya sudah putusan KTP baru itu," bebernya.
Teka teki identitas Lucinta Luna akhirnya menemukan titik terang. Lucinta Luna yang semula memiliki nama Muhammad Fatah secara sah mengganti namanya menjadi Ayluna Putri.
Ia juga akan segera dipindahkan dari sel tahanan khusus menuju ke sel wanita setelah proses pengembangan kasusnya rampung.