TRIBUNNEWS.COM - Artis Karen Pooroe mempertanyakan proses hukum yang dapat ditempuh seusai kematian putri tunggalnya, Zefania Carina.
Seperti diketahui, putri Karen Pooroe meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Claproth pada Jumat (7/2/2020) malam.
Sebelumnya Karen Pooroe tengah menjalani perceraian dengan suaminya, Arya Claproth.
Karena proses perceraian masih berlangsung, putri mereka tinggal bersama sang ayah, Arya Claproth.
Akses komunikasi dan pertemuan Karen Pooroe dengan putrinya yang akrab disapa Zefi itu dibatasi.
Karena tinggal terpisah, Karen Pooroe baru mengetahui kabar duka tersebut keesokan harinya pada Sabtu (8/2/2020) siang.
Zefania lalu dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2020).
Karena merasa ada kejanggalan dalam kejadian yang menewaskan putrinya, Karen Pooroe ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Dilansir TribunWow.com, mantan peserta kontes Indonesian Idol ini meminta saran dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hal itu ia tanyakan ketika diundang dalam acara Hotman Paris Show, Rabu (12/2/2020).