Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjawab sudah di sel mana Lucinta Luna akan ditempatkan usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya sempat menjadi tanda tanya di sel mana Lucinta Luna akan ditempat. Sebab Lucinta Luna terkenal sebagai seorang transgender dari seorang pria menjadi perempuan.
"LL akan kami tempatkan di sel wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
"Banyak teman yang menanyakan di sel mana nanti LL dimasukan. Kemarin kami menunggu surat keputusan yang akan diserahkan pengacara maupun keluluarga kepada Polres Metro Jakarta Barat," tuturnya.
Saat ini Lucinta Luna masih ditempatkan di sel tahanan khusus di Polda Metro Jaya.
Baca: Lucinta Luna Positif Gunakan Benzodiazepin, Ditempatkan di Sel Khusus Blok Perempuan, Ini Alasannya
Baca: Marshanda Diperiksa Terkait Kasus Anak Karen Pooroe yang Jatuh di Apartemen
Baca: Tampilan Terbaru Lucinta Luna Saat Bicara Kasus Narkoba, Buka Masker Pakai Wig dan Topi
Selama pengembangan kasus narkotika yang menjeratnya, Lucina Luna akan tetap berada di sana untuk sementara waktu.
"Sekarang masih di sel khusus dulu karena di titip di Polda Metro sementara pemeriksaan masih berlanjut," katanya.
Hari ini pihak kepolisian mengumumkan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perubahan nama dan gendet Lucinta Luna. Lucinta Luna sudah sah diakui hukum dan negara sebagai seorang perempuan.
"Jadi tidak ada lagi pertanyaan akan di sel mana tsk LL ini karena sudah jelas putusan pengadilan bahwa yang bersangkutan wanita sudah jelas nama dari MF jadi AP sejak Desember 2019 kemarin," kata Yusri.
Sah Diakui Negara Berubah Jadi Perempuan
Pihak kepolisian membacakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perubahan gender Lucinta Luna.
Hasil putusan menyatakan bahwa negara dan hukum mengakui bahwa Lucinta Luna sudah diakui sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP dalam hal perubahan gender," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).