News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Karen Pooroe Meninggal

Ingin Ungkap Kematian Anaknya, Karen Pooroe dan Arya Claproth Setuju Jenazah Zefania Diautopsi

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth setuju jenazah Zefania Carina (6) dilakukan proses autopsi.

Sebab, saat jenazah anaknya diangkat untuk autopsi, menurutnya itu hanya jasad saja.

"Itu makamnya dibongkar, pertama saya tidak akan melihat itu. Kedua, itu hanya jasad, jiwa anak saya sudah di pangkuan Tuhan, cuma badannya aja kok yang dikubur," ungkap Karen.

Penyanyi Karen Pooroe (tengah) dan kuasa hukum, Wemmy Amanupunyo (kanan) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Keputusan untuk melakukan proses autopsi pada jenazah anaknya, berdasarkan kesepakatan dari semua keluarga Karen.

Namun, ia dan keluarga harus mengumpulkan kekuatan untuk mengambil keputusan sulit tersebut.

"Tapi bukan hanya saya, keluarga besar saya juga berat. Jadi kami mengumpulkan semua kekuatan yang kami punya supaya berjuang terus sampai kebenaran terungkap," imbuh Karen.

Baca: Karen Pooroe Ngaku Pernah Ditodong Pistol oleh Arya Satria, Tak Bisa Penuhi Janji Ini ke Zefania

Karen Pooroe diperiksa selama lima jam oleh Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui penyebab kematian putrinya, Kamis (13/2/2020).

Ia pun mengaku telah melihat penyelesaian kasus kematian anaknya, setelah ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Saya lihat ada titik terang yang mudah-mudahan sebentar lagi akan terbuka, tanpa ber-statement menyudutkan siapa pun," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Karena lebih baik sampai prosesnya ini selesai supaya semuanya ini terang benderang dan tidak bola liar," harap Karen Pooroe.

Karen Pooroe berduka anaknya meninggal (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Sebelumnya, kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief mengatakan, kematian anak kliennya itu terbilang janggal, karena kronologinya tidak terlalu jelas.

"Kami dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian tidak wajar. Jadi memang banyak yang janggal," ujar Acong, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, kematian Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu itu menimbulkan tanda tanya, terutama soal waktu.

"Dia (Zefania) meninggal antara jam  9 atau 10 malam, tetapi saudara Karen dikasih tahu besoknya jam 11 pagi. Itu pun dari kepolisian, bukan dari Arya dan keluarganya. Ini patut dipertanyakan ada apa," katanya.

Baca: Karen Pooroe Ngaku Pernah Ditodong Pistol oleh Arya Satria, Tak Bisa Penuhi Janji Ini ke Zefania

Selain itu, mengenai tempat yang menjadi lokasi kejadian juga dipertanyakan oleh pihaknya.

"Balkon ini yang kami tahu tidak mungkin pendek, biasanya tinggi. Artinya untuk anak seumuran 6 tahun itu rasanya tidak mungkin untuk loncat di situ," ujar Acong.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Andika Aditia/Baharudin Al Farisi/Melvina Tionardus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini