Yusri menyebut penangkapan Farhan berawal dari polisi menangkap seorang pria beberinisial G.
Pria tersebut yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
"Kalau G ini kita tangkap, ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF (Aulia Farhan)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020), dikutip Kompas.com.
Kemudian, polisi menangkap Farhan dengan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
Baca: Pernah Main Sinetron Anak Langit, Farhan Petterson Cuma Numpang Lewat
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya."
"Kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan sementara oleh Farhan Petterson.
"Keterangan awal, dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus."
"Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya, nanti saya akan sampaikan lagi," ungkap Yusri.
Baca: Artis Sinetron Farhan Petterson Ditangkap, Diduga Gunakan Sabu Hingga Polisi Temukan Bong
Sebelumnya, penangkapan Farhan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
"Awalnya tim menerima informasi laporan masyarakat yang menyatakan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan," kata Yusri, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Kemudian, polisi menuju hotel yang diduga terjadi transaksi narkoba.