Berdasar dari hasil tes urine, Farhan Petterson menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Farhan Petterson diamankan bersama tersangka berinisial G.
"Keduanya positif, positif sabu-sabu," terang Kombes Yusri Yunus.
Farhan Petterson mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama enam bulan.
Baca: Positif Narkoba, Farhan Petterson Sempat Posting Soal Duit: Bergayalah Sesuai Kantongmu
Pengakuan tersebut, kata Kombes Yusri Yunus masih di dalami oleh pihak kepolisian.
"Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Baca: Kronologi Penangkapan Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan, Resmi Positif Narkoba
Kronologi Penangkapan
Dikutip dari Kompas.com, pemain Anak Langit itu ditangkap di hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari (20/2/2020).
Tersangka G diamankan terlebih dahulu saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Farhan Petterson.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
Lebih lanjut, polisi lantas menangkap Farhan Petterson dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong) dan ponsel.
Berdasar pemeriksaan sementara, Farhan Petterson mengaku sebagai pengguna narkoba.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca: Mengaku Hanya Pemakai Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Pesinetron Farhan Petterson
Baca: Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu, Ini Pengakuan Pesinetron Farhan Petterson Pada Polisi
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)