Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 jenis narkoba dari tangan Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa sabu-sabu, ekstasi, dan psikotropika happy five.
"Ketika AW sedang transaksi dengan RH di loby apartemen, kemudian tim dari narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat.
Hal itu dikatakam dalam rilis penangkapan Vitalia Shesa dan kekasihnya, di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Yusri menjelaskan bahwa dari tangan RH yang sesuai dari pesanan AW, polisi mengamankan ekstasi dan happy five.
"Sebanyak 30 butir happy five dan 10 butir ekstasi diamankan dalam penangkapan itu. Kemudian polisi menggeledah apartemen AW yang ada VS didalamnya," ucapnya.
Saat menggeledah apartemen AW dan Vitalia Shesa, menurut Yusri, tim dari Polres Metro Jakarta Barat juga mendapatkan barangbukti lainnya.
"Didalam apartemen ditemukan lagi satu plastik kecil sabu, berat 0,63 gram dan ditemukan lagi happy five sebanyak 4 butir," jelasnya.
"Lalu ditemukan juga alat hisab sabu lengkap siap pakai," tambahnya.
Yusri Yunus mengatakan saat ini tim dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarts Barat, masih memeriksa RH guna mendalami pemasok dan sudah kemana saja menyuplai atau menjual narkotika.
"Sekarang masih kita dalami," ujar Kombes Yusri Yunus.