News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobolan Kartu Kredit

FAKTA Pembobolan Kartu Kredit: Diduga Libatkan 6 Artis hingga Bantahan Gisella Anastasia

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus carding berkedok agen travel saat dikeler di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga sindikat pembobol kartu kredit atau carding.

Yakni satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit tersebut.

Tiga tersangka adalah MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Sementara dua pengusaha agen wisata tersebut berinisial SG dan FD.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pamerkan capture akun IG para artis yang namanya terseret kasus Pembobolan Kartu Kredit (TRIBUN JATIM/Luhur Pambudi)

Baca: Gisella Anastasia Dikaitkan Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Beberkan Kronologi Terima Endorse

Baca: Selain 6 Artis, Ada Selebgram Cantik Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel

Mengutip dari TribunJatim.com, modus yang digunakan oleh ketiga tersangka cenderung nekat.

Pasalnya, mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa melalui media sosial Instagram.

Melalui akun itu, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.

Namun, ketiga tersangka itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut dengan cara ilegal.

Yakni dengan memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.

Sindikat ini telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.

Baca: Selain 6 Artis, Ada Selebgram Cantik Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel

Baca: Gisel dan Tyas Mirasih Bakal Datangi Polda Jatim Hari Ini atas Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit

6 Artis Diduga Terlibat

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis tersebut, para pelaku melibatkan enam nama publik figur dari kalangan artis.

Di antaranya berinisial TM, BW, AW, JI, GA, dan RS.

Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini