TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkap penjual obat-obatan terlarang pada Vitalia Sesha telah berhasil diamankan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (28/2/2020).
Kombes Pol Audie mengatakan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat telah melakukan pengembangan setelah ditangkapnya Vitalia bersama sang kekasih, Andre.
Baca: Vitalia Sesha Minta Maaf Terjerat Kasus Narkoba: Saya Berjanji Nggak akan Pernah Lagi Menggunakannya
Diketahui, pemasok dari narkoba yang dikonsumsi oleh Vitalia adalah seorang laki-laki berinisial RH (32).
Pada kesempatan itu RH nampak telah mengenakan kaos tersangka.
Kombes Pol Audie menjelaskan, RH merupakan sosok yang menyediakan dua jenis narkoba pada Vitalia.
Yakni pil ekstasi serta H5 atau yang dikenal dengan happy five.
"Hari ini saya hanya akan update setelah melakukan pengembangan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," terang Kombes Pol Audie.
"Akhirnya menangkap saudara RH usia 32 tahun."
"Ini adalah sebagai sumber dari pil ekstasi dan happy five yang dikonsumsi oleh saudari VS," lanjutnya.
Dalam penangkapan RH, pihak kepolisian juga melakukan penggeladahan di apartemen yang ditinggali.
Kombes Pol Audie menyampaikan ditemukan dua jenis narkoba yang sama dengan yang dijual pada Vitalia.
Baca: 3 Jenis Narkoba Ditemukan di Apartemen Vitalia Sesha dan sang Kekasih, Terdapat Ekstasi hingga Sabu
Baca: Terjerat Narkoba Lagi, Vitalia Sesha dan Kekasih Ditangkap saat Bertransaksi di Lobby Apartemen
Ditemukan 10 butir ekstasi, serta 11 papan pil happy five.
Sehingga total dari penempuan itu adalah terdapat 110 butir pil H5.