News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Preman Bawa Celurit Paksa Sejoli Berzina di Hadapannya, Polres Sumenep Ungkap Kasus Pemerasan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban

TRIBUNNEWS.COM - Seorang preman memaksa pasangan kekasih berzina di hadapannya. Kejadian itu berlangsung di sekitar bandara Trunojoyo, Sumenep, Madura.

Pasangan kekasih itu dipaksa berhubungan badan karena tidak mampu membayar 'uang damai' sebesar Rp 10 juta yang diminta si preman.

Polisi turun tangan menangkap pelaku dan akhirnya terungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.

Fakta baru juga terkuak. Ternyata si preman sudah berulang kali memeras pasangan kekasih yang tepergok berpacaran di sekitaran Bandara Trunojoyo.

Baca: Pelaku Perkosaan Anak Tiri di Tulungagung Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Curhat di Buku Prakarya

Preman di Sumenep itu diketahui berinisial MR (45), sedangkan sepasang kekasih tersebut berinisial FA dan FN.

MR (45) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura.

Baca: Dipastikan Tampil di Panggung Konser Ronan Keating Jadi Comeback Show BCL di Tengah Duka

Preman yang paksa sepasang kekasih berzina di sekitar Bandara Trunojoyo (IST). Motifnya pemerasan.

Sedangan pasangan kekasih itu berasal dari Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep.

Tersangak MR ini diduga memeras pemuda yang sedang pacaran, tepatnya pada hari Minggu (9/2/2020) pukul 20.00 WIB di sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep.

Kisah pahit ini bermula ketika FA dan FN sedang pacaran di lokasi kejadian, lantas didatangi MR sambil membawa celurit.

Sang preman memeras kedua korban senilai Rp 10 juta karena terpergok pacaran di tempat tidak semestinya.

Karena kedua korban tidak mampu memenuhi keinginan sang preman, maka FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan di hadapannya.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini