News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Foto Tara Basro

Foto Tara Basro Disebut Langgar UU ITE, Aktivis Minta Kominfo Kaji Ulang Pernyataannya

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang aktivis menilai Kominfo perlu mengkaji ulang pernyataannya terkait bentuk pelanggaran UU ITE dari foro Tara Basro.

TRIBUNNEWS.COM -  Foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitter dan Instagram pribadinya kini tengah menjadi perbincangan publik.

Satu foto di antaranya, yang ia unggah di Twitter, menampilkan potret Tara yang berpose tanpa busana.

Namun, dalam unggahannya tersebut, Tara mengajak setiap orang untuk lebih mencintai tubuh yang mereka miliki.

Tara pun menuliskan keterangan 'Worthy of Love' serta 'Coba percaya sama diri sendiri'.

Baca: Pose Tara Basro Dianggap Berbau Pornografi dan Langgar UU ITE, Ini Reaksi Para Selebriti

Aksinya tersebut sontak menuai pujian warganet.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya telah menampilkan ketelanjangan.

Dilansir dari Kompas.com, konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

“Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung, konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar Ferdinandus, Rabu (4/3/2020).

Seorang aktivis yang merupakan Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) dari Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Fitri Haryani, pun memberikan tanggapannya.

Menurut Fitri, Kominfo perlu mengkaji ulang pernyataannya apabila menyebut foto Tara melanggar UU ITE .

Baca: Joko Anwar: Tara Basro Menginspirasi Orang Lain Supaya Nyaman dengan Dirinya Sendiri

"Kalau kemudian foto tersebut dianggap melanggar UU ITE berarti perlu dikaji lagi pernyatan bentuk pelanggaran tersebut," kata Fitri saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (5/3/2020). 

Fitri menambahkan, apabila foto yang Tara bagikan itu dianggap melanggar UU ITE, maka bisa saja gambar perempuan menyusui juga akan disebut sebagai pelanggaran.

"Bisa jadi nanti gambar peremouan menyusui juga dianggap melanggar UU ITE, karena tadi, perempuan dianggap tidak memiliki otoritas atas tubuhnya," ujar Fitri.

Menurut Fitri, foto yang diunggah Tara dianggap mengandung unsur pornografi  karena cara pandang yang melihat perempuan dalam konteks objek seksual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini