TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas virus corona di Jakarta, Pemprov DKI membatalkan izin sejumlah konser di ibu kota pada Maret hingga April 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan guna mengantipasi penyebaran virus mematikan asal Wuhan, Tiongkok ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan, setidaknya ada tiga konser yang izinnya telah ditangguhkan.
"Ada tiga (konser) yang sudah masuk (izinnya), tapi untuk sementara kita tangguhkan, yaitu Head In the Clouds, Baby Metal, dan Foals Live In Jakarta," ucapnya, Kamis (5/3/2020).
Dijelaskan Benny, sampai saat ini pihaknya masih terus mengkaji kriteria acara yang dilarang demi meminimalisir penyebaran virus corona di Jakarta.
Ia pun menyebut, sampai saat ini beberapa kriteria acara yang dilarang untuk sementara ialah pertunjukan hiburan seni dan budaya, konser musik, festival, dan sejenisnya.
"Untuk (jenis acara) yang lain sedang kami kaji," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca: Shandy Aulia: Lagi Seru-serunya Urus Baby
Baca: Raffi Ahmad Geram, Bayi Syahnaz Sadiqah dan Jeje Masuk Akun Jual Beli Anak
Baca: Cegah Virus Corona, Singapura Larang Masuk WN Korea Selatan, Iran, Italia
Benny berharap, wabah virus corona yang baru masuk ke Indonesia ini dapat segera diatasi sehingga penangguhan izin keramaian bisa segera dicabut.
"Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," kata dia.
Seperti diketahui, saat menggelar konferensi pers pada Senin (2/3/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pihaknya akan menghentikan sementara waktu pemberian izin acara yang mengundang keramaian.
"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ucap Anies, Senin (2/3/2020).
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengaku akan mengkaji ulang perizinan keramaian yang sebelumnya telah diberikan.
"Yang sudah terlanjur keluar izinnya akan direview kembali," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan jajaran Pemprov DKI demi meminimalisir penyebaran virus corona di ibu kota.