TRIBUNNEWS.COM -Â Tara Basro belum lama ini mengambil sebuah tindakan yang terbilang cukup berani.
Lewat foto hitam putih di akun Instagram miliknya, Tara Basro memamerkan tubuhnya yang menonjolkan lipatan perut dan stretch mark.
Bukan tanpa alasan, ia memamerkan penampilannya yang hanya berbalut bikini.
Tara Basro ingin mengingatkan semua wanita di luar sana untuk mencintai diri sendiri.
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki"
"Make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki," tulis Tara Basro sebagai keterangan foto tersebut.
Aktris berusia berusia 29 tahun ini mengaku dulunya sempat terpengaruh untuk menilai seseorang dari bentuk tubuh.
Bintang film Perempuan Tanah Jahanam ini juga ikut terbiasa mengkritik dan mengejek fisik seseorang.
Namun sekarang, melalui foto tersebut, Tara mengajak semua orang untuk tidak lagi memandang diri dan orang lain hanya sebatas fisik.
Baca: Fotonya Dihapus Kominfo Lantaran Disebut Langgar UU ITE, Tara Basro Dapat Dukungan Para Artis
Baca: Sulit Dapatkan Masker, Adi Nugroho Sempat Kesal Hingga Membeli dengan Harga Fantastis
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," sambungnya.
Namun ternyata penampilan Tara Basro di media sosial itu mendapatkan sorotan tajam dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Sebagaimana dilansir Kompas TV, Selasa (4/3/2020), postingan Tara Basro itu dianggap mengandung unsur pornografi.
Karena itu, unggahan Tara Basro dinilai telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan.
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," demikian bunyi UU ITE 27 ayat 1.