TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis Ririn Ekawati.
Ririn Ekawati diamankan pihak kepolisian bersama sang asisten dan seorang temannya yang berinisial ITY dan DN.
Diketahui saat itu Ririn ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berikut fakta terkait penangkapan Ririn Ekawati yang berhasil dirangkum Tribunnews.com, Senin (9/3/2020).
1. Ditemukan 38 butir happy five
Dikutip dari Tribun Style, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, saat penggeledahan, polisi menyita 38 butir happy five.
"Kita menemukan 38 butir happy five," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Baca: Ririn Ekawati Terlihat Tenang dan Tersenyum Saat Dibawa Polisi ke Lido
Baca: Ririn Ekawati Akhirnya Buka Suara Usai Diamankan Polisi Karena Psikotropika,: Saya Ikuti Prosedur
2. Ririn dinyatakan negatif
Hasil tes urine Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkoba.
"RE setelah dilakukan tes awal itu negatif menggunakan obat atau terkait barang bukti yang kita amankan itu sekitar 30 butir lebih. Ada pil H5 yang diamankan bersama 3 orang ini," kata Audie seperti dikutip dari Tribunstyle, Senin (9/3/2020).
Namun asisten dari Ririn Ekawati yang dinyatakan positif.
3. Asisten Ririn Ekawati dinyatakan positif
Asisten dari Ririn Ekawati berinisial ITY dipastikan positif memakai narkoba.
Sedangkan, DN belum dinyatakan positif menggunakan narkoba.