Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Sonny Latuheru menyampaikan, Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya dan seorang rekan berinisial DN.
"Si RE (Ririn Ekawati) ini memang negatif (penggunaan narkoba). Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya, yaitu inisial ITY, yang kedapatan positif menggunakan H5 (Happy Five)," kata Audie di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Ririn Ekawati masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
Ririn pun akan dipulangkan, jika pemeriksaan tersebut selesai dilakukan.
"Nanti kalau sudah selesai (pemeriksaan), otomatis kita akan memulangkan si RE," jelas Audie.
Ia menyebut, penangkapan Ririn berdasarkan informasi dari masyarakat.
Namun, Audie tak merinci tempat penangkapan Ririn dan asistennya pada Sabtu (7/3/2020) lalu itu.
"Teman-teman menanyakan dimana (penangkapannya), dengan siapa, barang buktinya apa, kami malam ini belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pengembangan," ujar Audie.
Ririn Ekawati Dapat Happy Five Dari Sang Asisten
Audie menyampaikan, Ririn Ekawati mendapatkan Happy Five dari asistennya yang berinisial ITY tersebut.
ITY mengatakan, hal tersebut saat menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Dia (ITY) juga menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE."
"Jadi, dalam pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dia menyebutkan RE juga menggunakan," kata Audie, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Penemuan Barang bukti
Menurut Audie, pihaknya menemukan barang bukti happy five sebanyak 30 butir lebih saat mengamankan Ririn Ekawati.
"Barang bukti yang kami amankan sekitar ada 30 lebih pil H5 (happy five)," ungkap Audie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ririn Ekawati Tinggalkan Polres Jakarta Barat Gunakan Mobil Alphard", .