News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pablo Benua Akui Keluar Tahanan dan Berada di Sebuah Kafe, Sebut Jenguk sang Ibu Lalu Berbuka Puasa

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pablo Benua menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Suami dari pembawa acara Rey Utami, Pablo Benua, memberikan penjelasan mengenai dirinya yang sempat terlihat keluar tahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Senin (9/3/2020).

Baca: Pablo Benua Takut Video Kasus Ikan Asin Diputar Saat Sidang, Singgung Penampilan Rey Utami

Kala itu Pablo tengah bersama Rey selesai menjalani persidangan dan akan menuju kembali ke ruang tahanan.

Pablo menuturkan, telah meminta izin pada hakim soal dirinya yang akan pergi keluar sebentar.

Diketahui, orang tua Pablo, yakni sang ibu tengah sakit keras dan dirawat di rumah sakit.

Pablo Benua beri penjelasan perihal fotonya yang beredar tengah berada di luar tahanan beberapa waktu lalu. (Tangkap layar kanal YouTube MOP Channel)

Karena hal tersebut akhirnya Pablo datang untuk menjenguk sang ibu.

Pada saat itu, dijelaskan Pablo tengah menjalani ibadah puasa.

Sehingga ia berada di sebuah kafe untuk membatalkan puasanya.

"Jadi itu ceritanya, meminta izin ke hakim karena orang tua saya itu sakit keras dirawat di rumah sakit," terang Pablo.

"Pada saat itu saya sedang puasa."

"Buka puasalah saya di sana, gitu lho," imbuhnya.

Baca: Maia Estianty Buat Lagu Spontanitas Jodoh Siapa yang Tahu Hanya 5 Menit, Akui Berasal dari Hati

Baca: Tiara Idol Dikabarkan telah Memiliki Kekasih, Dul Jaelani: Maaf Pacarnya Tiara

Kala itu dirinya tengah menjalani puasa Rajab.

Di mana niat Pablo ingin mendoakan sang ibunda.

Suami Rey itu berharap ibunya dapat disembuhkan seperti sedia kala.

"Dan saya saat ini sedang menjalani puasa Rajab," tutur Pablo.

"Untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberi kesembuhan," lanjutnya.

Potret Pablo Benua bersama dengan Rey Utami saat jalani persidangan soal kasus ikan asin. (Instagram @bangbenua)

Pablo menambahkan, ia keluar dari tahanan merupakan tindakan resmi yang telah memiliki izin.

Bahkan Pablo mengaku sempat dikawal ketika menjenguk sang ibunda hingga makan di kafe.

Suami Rey itu sempat diawasi dari dua pihak terkait.

Yakni pihak kepolisian dan juga kejaksaan.

Baca: Dituding Pencitraan, Pablo Benua dan Rey Akui Tulus Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Fairuz A Rafiq

Baca: Raffi Ahmad Bertemu Yuni Shara, Janjian Buat Video Bareng: Nyanyi sama Nagita Bagus Oke

"Itu resmi, bahkan saya dikawal kok," ucap Pablo.

"Ada pihak kepolisian, ada kejaksaan juga mengawal saya," imbuhnya.

Diketahui Pablo hanya meminta izin untuk keluar dari tahanan selama satu hari.

Sang kuasa hukum, Rihat Hutabarat ,yang tampak terus mendampingi kliennya kemudian menambahkan penjelasan.

Rihat menjelaskan memang Pablo mengatakan apabila sang ibu tengah sakit.

Kuasa hukum Pablo Benua, Rihat Hutabarat memberikan penjelasan tambahan mengenai kliennya yang terlihat berada di luar tahanan. (Tangkap layar kanal YouTube MOP Channel)

Sehingga sebagai kuasa hukum, melakukan permohonan pada majelis hakim.

Permohonan itu berupa meminta izin untuk keluar dari tahanan.

Rihat menuturkan, izin dibuat untuk terdakwa satu dan dua, yakni Pablo dan Rey.

Izin yang diminta adalah agar anak dan menantu dapat menjenguk orang tua yang sakit.

“Itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," jelas Rihat.

"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua."

Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf

Baca: Tiara Anugrah Duet dengan Raisa di Konser Kemenangan Indonesian Idol 2020: Aku Nangis Lihat Dia

"Terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat," ucapnya.

Kemudian permohonan yang dilayangkan itu berhasil dikabulkan.

Pihak kuasa hukum juga menuturkan izin yang didapatkan oleh Pablo adalah resmi.

Yakni dikeluarkan berdasarkan penetapan majelis hakim.

Sehingga ketika Pablo tengah terlihat di sebuah kafe itu dilakukan tidak secara ilegal.

"Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya," tutur Rihat.

"Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim."

"Jadi tidak ada itu secara ilegal," ujar dia.

"Itu jelas adalah resmi keluar secara penetapan pengadilan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini