Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) heboh dengan kehadiran artis Jennifer Dunn.
Sang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) meminta Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi menghadirkan artis-artis ke persidangan.
Wawan menilai JPU pada KPK tidak perlu memanggil para publik figur. Apalagi, kata dia, aset-aset miliknya sudah disita pihak komisi anti rasuah.
"Saya berjanji ini sangat memperhatikan keluarga, mereka juga sudah berkeluarga juga, kasihan," ujar Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Pada Kamis ini, JPU pada KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn. Jedun dimintai keterangan terkait pemberian mobil Toyota Vellfire 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, yang pada saat itu seharga Rp 910 juta.
Baca: Diberi Fasilitas Mobil Alphard hingga Kartu Kredit, Berapa Gaji Jedun Saat Kerja di Karaoke Wawan ?
Baca: Dapat Uang, Mobil, Kartu Kredit hingga Diajak Liburan, Jennifer Dunn Ngaku Tak Dirayu Wawan: Sumpah
Selain Jedun, saksi-saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.
Selain Jedun, tercatat artis-artis yang pernah menjadi saksi di sidang Wawan, yaitu bintang film Rano Karno dan Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri.
Sementara itu di persidangan, salah satu kuasa hukum Wawan mengatakan kliennya memperhatikan kondisi psikologis dari artis dan keluarganya.
"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan. Ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata dia.
Dia mengungkapkan keterangan para saksi selama ini sudah cukup menggambarkan pemberian aset Wawan kepada artis sebagaimana dakwaan jaksa KPK.
Adapun, Roy Riady, JPU pada KPK menyerahkan kepada majelis hakim soal permintaan Wawan tersebut.
"Pada prinsipnya kalau mau itu memang sudah bentuk pengakuan dari pihak terdakwa mengakui bahwasanya itu memang aset, memang pemberian dari dia dan dari hasil tindak pidana, ya kalau memang persetujuan yang mulia (hakim,-red) ya bacakan saja BAP-nya," tambahnya.
Jadi Humas Tempat Karaoke, Jedun Dapat Mobil Mewah, Kartu Kredit Gaji Rp9 Juta
Jennifer Dunn alias Jedun memberikan kesaksiannya pada Kamis (12/3/2020) siang.