TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan hasil pemerikasaan tes urine artis Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Tapi adanya ketidaksesuaian dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh asistennya ITY membuat Ririn harus menjalani pemeriksaan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (9/3/2020).
Dalam BAP disebutkan jika ITY memberikan pil happy five kepada Ririn.
Setelah hasil tes rambut keluar, Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar menyatakan jika status Ririn sekarang merupakan saksi.
Hal tersebut dikarenan hasil tes rambut menunjukkan hasil negatif.
"Ya, dia saksi untuk perkara yang ITY, kan menjadi saksinya dia. Kalau dianya (Ririn) tidak terlibat dalam kasus ini."
“Jadi sudah sesuai dari keterangan yang diberikan, dengan hasilnya bersesuai," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Ririn mengaku berada di tempat yang salah ketika dilakukan penggrebekan.
Baca: Ririn Ekawati Berstatus Saksi Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Tunggu Hasil Tes Rambut
Ia berharap hal ini bisa dijadikan pelajaran untuk menjauhi narkoba.
"Saya berada di tempat yang salah pada kejadian. Di tempat, waktu, yang salah dan bersama orang yang salah."
"Satu pesan saya buat semuanya, say no to drugs," ujarnya.
Ke depannya Ririn mengaku akan lebih berhati-hati dalam berteman supaya kasus serupa tidak menimpanya.
"Ini pelajaran banget buat saya sebagai public figure."
"Saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa orang-orang terdekat saya," imbuhnya.