TRIBUNNEWS.COM - Aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah diamankan polisi karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, Senin (16/3/2020) malam.
Setelah diamankan oleh Polres Jakarta Barat bersama barang bukti psikotropika jenis xanax sebanyak 20 butir.
Pasangan yang menikah pada Desember 2019 ini kemudian menjalani pemeriksaan berupa tes urine.
Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa Vanessa Angel negatif narkoba, sehingga pihak kepolisian tidak memiliki alasan untuk menahan aktris kelahiran 1993 ini.
Rencananya pada Selasa (17/3/2020) malam, Vanessa Angel sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
Baca: Temui Vanessa Angel di Kantor Polisi, Ayahandanya Takut Salah Omong
Baca: Vanessa Angel Kelelahan Setelah Diperiksa Polisi, Mertuanya Ikut Mendampingi
Berbeda dengan Vanessa Angel, sang suami, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif mengonsumsi xanax.
"Satu orang positif, yang laki-laki," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Lahuteru melansir kanal YouTube Esge Entertainment, Selasa (17/3/2020).
Kombes Pol Audie menyebut, Bibi Ardiansyah masih dalam pemeriksaan dan belum diputuskan akan dilakukan penahanan atau tidak.
Sebelumnya, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya yang berinisial CL diamankan di rumahnya, yakni di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut berdasar laporan masyarakat pada Kasat Narkoba setempat.
"Dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat itu lah yang artinya kami mengamankan tiga orang tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto mengatakan, artis peran Vanessa Angel bersikap kooperatif saat diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasranto menambahkan, Vanessa yang tengah berbadan dua dalam kondisi baik-baik saja.
Vanessa, suami, serta asistennya masih menjalani proses pemeriksaan.