Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus narkotika yang menjerat Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardianshyah.
Kepada polisi Vanessa Angel mengaku mendapat obat psikotropika itu dari mantan penasihat hukumnya saat mengawal kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa obat-obatan Xanax yang menjadi barang bukti saat penggerebekan Vanessa dan suaminya adalah milik Vanessa Angel.
"Obatan-obat tersebut diketahui milik VA," ucap Audie S Lahuteru di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
"VA mengaku mendapatkan obat tersebut dari mantan penasihat hukumnya waktu menangani kasus di Jawa Timur," lanjutnya.
Baca: Status Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, yang Dipulangkan Meski Positif Psikotropika
Baca: Ikut Wali Kota Bogor Kunjungan ke Turki, Bagaimana Kondisi Istri Bima Arya?Ini Hasil Tes Yane Ardian
Audie mengatakan saat ini yang paling mungkin untuk dilakukan penahanan adalah Vanessa Angel karena obat-obatan tersebut diketahui miliknya.
"Justru ini obat-obatan milik VA sekarang yang paling mungkin ditahan itu dia," ujarnya.
"Tapi kami masih terus lakukan pendalaman sampai saat ini yaa," beber Audie.
Vanessa Angel dan suaminya diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) di kediaman mereka di kawasan Serengseng, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut didapati barang bukti berupa beberapa butik psikotropika.
Saat dites urine hasil menunjukkan Vanessa Angel negatif sementara suaminya, Biby positif mengonsumsi narkotika.
Baca: UPDATE, Vanessa Angel Terancam Ditahan Karena Miliki Psikotropika Xanax
Alasan Tak Ditahan
‎Banyak pihak mempertanyakan mengapa Polres Jakarta Barat tidak menahan maupun menetapkan suami Vanessa Angel (28), Bibi Adriansyah sebagai tersangka padahal sudah dinyatakan positif mengkonsumsi psikotoprika jenis xanax.