TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan sumber dari psikotropika jenis empat yakni xanax yang dimiliki oleh Vanessa Angel.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (20/3/2020).
Baca: Bibi Ardiansyah Pakai Psikotropika Milik Vanessa Angel, Kepolisian: Justru Kemungkinan VA Ditahan
Ketika ditemui di Polres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie menjelaskan pengakuan dari istri Bibi Ardiansyah ini.
Saat pemeriksaan, Vanessa mengaku mendapatkan xanax dari mantan penasihat hukumnya.
Kala itu sang mantan penasihat hukum membantu dalam mengurus kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa.
"Jadi si VA itu menurut pengakuannya adalah ia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya," tutur Kombes Pol Audie.
"Yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," lanjutnya.
Soal penahanan, Kombes Pol Audie juga menyampaikan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 Bibi tidak bisa ditahan.
Sehingga untuk saat ini, suami Vanessa telah berubah statusnya, yakni sebagai pengguna saja.
Kombes Pol Audie menjelaskan, Bibi menggunakan xanax, psikotropika jenis empat milik sang istri.
Menurut penuturkan Kombes Pol Audie, yang akan ditahan dalam kasus ini adalah orang yang memiliki barang tersebut.
Baca: Status Suami Vanessa Angel dalam Kasus Narkoba Berubah, Bibi Ardiansyah Kini sebagai Pengguna
Baca: Kecewa pada Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Nanda Persada Akui Tak Ingin Menjenguk ke Polres
Peraturan tersebut justru menimbulkan kemungkinan apabila Vanessa yang akan ditahan.
Meski demikian, Kombes Pol Audie mengatakan proses kasus ini masih panjang.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dalam mengusut kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.