News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

343 Narapidana di Rutan Cipinang Dibebaskan Gara-gara Virus Corona, Saipul Jamil Belum Bisa Bebas

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil belum bisa bebas

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona atau covid-19 di Indonesia kini jumlahnya sudah mencapai 1.677 kasus. 

Bahkan, jumlah korban jiwa di Indonesia terbilang sangat tinggi dibanding negara lain, yaitu 157 orang.

Hal ini pun membuat pemerintah membuat pencegahan penyebaran virus corona dengan membebaskan narapidana.

Keputusan pemerintah memberikan asimilasi dan integrasi ke-30 ribu narapidana di seluruh Indonesia guna mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Di Rutan Cipinang, sejumlah 343 narapidana di lbebaskan karena kondisi rutan yang penuh.

Seperti diketahui, artis Saipul Jamil saat ini mendekam di Rutan Cipinang.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini