News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Bebas Bersyarat, Roro Fitria Ungkap Keluarga Kaget & Nantikan Kedatangannya di Yogyakarta

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).

Sebelumnya, saat masih berada di dalam tahanan Roro sempat merasa sedih.

Karena Roro sudah tiga tahun menjalani bulan Ramadhan di dalam rutan.

Roro kala itu harus mendekam di penjara karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia harus rela dengan hukuman empat tahun penjara.

Akibat ulahnya, Roro juga harus membayar denda sejumlah Rp 800 juta.

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun di tengah pandemi corona yang sedang merebak, Roro mendapatkan pertolongan yang luar biasa.

Karena ia mampu kembali ke rumah dan juga bisa menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.

Setelah dinyatakan bebas, Roro tak henti-hentinya mengucap syukur pada sang Pencipta.

"Jadi sebelum adanya Permenkumham nomor 10 tahun 2020 ini saya agak berkecil hati," tutur Roro.

"Karena di tahun ini Ramadhan tahun ketiga saya di dalam rutan."

Baca: Bebas dari Penjara, Roro Fitria Ungkap Perlakuan Tahanan Lain yang Membuatnya Menangis

Baca: UPDATE Corona Hari Ini, 3 April 2020: Jumlah Kasus Jerman Lampaui China, Capai 84.794

"Namun Alhamdulillah dengan mukjizat yang Allah berikan dibalik hikmah Covid-19 ini saya bisa dibebaskan," ucap dia.

"Dan saya sangat bersyukur dan merindukan Ramadhan bersama keluarga," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Roro mengaku sangat rindu dengan sang mama.

Mama Roro diketahui telah menghembuskan napas terakhirnya, pada tahun 2018 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini