TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Vanessa Angel angkat bicara setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam khasus narkoba yang menjeratnya.
Vanessa Angel dijemput oleh Unit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2020) pagi.
Selebriti 26 tahun itu dijemput bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi.
Vanessa Angel juga didampingi pengacara dan manajernya dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Esge Entertainment Kamis (9/4/2020), Vanessa Angel akhirnya buka suara setalah ditetapkan sebagai tersangka.
Artis yang juga pernah terjerat kasus prostitusi itu berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat karena telah memberinya keringanan hukuman.
Meski menjadi tersangka atas kepemikikan 20 butir pil xanax, Vanessa Angel diputuskan untuk menjali hukuman dengan status tahanan kota.
"Terima kasih kepada bapak kepolisian karena talah memberikan saya keringanan untuk menjadi tahanan kota," ujar Vanessa.
Diberinya keringanan tersebut bukan tanpa alasan.
Hal itu karena kondisi Vanessa kini tengah mengandung enam bulan.