Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku kepada pihak berwajib mengonsumsi narkoba sejak tahun 2018.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam siaran live Instagram Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
Polisi masih mendalami alasan Tio Pakusadewo masih menggunakan barang haram tersebut.
Sebab, sebelumnya Tio sudah menyelesaikan proses rehabilitasi untuk melepaskan ketergantungannya dari narkoba.
Baca: Polisi Pakai Baju Mirip APD Saat Geledah Tio Pakusadewo,Kabid Humas Polda Metro Jaya Sebut Jas Hujan
"Dia memakai dari tahun 2018. Menurut pengakuan tersangka seperti itu," kata Yusri Yunus.
"Jika sejak 2018 yang bersangkutan sudah menggunakan narkotika. Bisa dikatakan ada ketergantungan," lanjutnya.
Dari hasil tes urine Tio Pakusadewo positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu.
Kepada polisi Tio mengaku setiap bulan bisa mengonsumsi dua barang haram tersebut.
"Mengaku memakai narkotika dari 2018 sampai saat ini, setiap bulan bisa pakai dua kali. Sekali beli setengah gram," kata Yusri Yunus.
Baca: FAKTA Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ditemukan Alat Isap Sabu di Rumah
"Untuk ganja dan sabu-sabu, dia bisa pakai seminggu sekali sabu-sabu," bebernya.
Tio diamankan di kawasan Terogong, Jakarta Selatan. Sementara kediaman aslinya menurut KTP berada di kawasan Ragunan.
Bintang film Buffalo Boys itu diamankan pada Selasa 01.00 WIB dan bersamanya ditemukan 18 gram ganja dalam bungkus plastik.