Kabis Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyampaikan informasi itu saat telekonfrensi melalui live Instagram Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).
"Tapi kami masih dalami motif yang bersangkutan apakah benar demikian," lanjut Yusri Yunus.
Tio Pakusadewo kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 18 gram di rumahnya itu.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah terjerat kasus serupa pada 2017 dan dibebaskan dari hukuman penjara pada September 2018.
Saat menggeledah rumah tersebut polisi menemukan ganja yang bungkus kertas dengan berat 18 gram dan alat hisap sabu atau bong.
Tio Pakusadewo dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu-sabu setelah menjalani tes urine.
Kepada penyidik, Tio mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2018.
(Wartakota/Irwan Wahyu Kintoko/Tribunnews.com Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Donny Alamsyah Tahu Tio Pakusadewo Pernah Alami Stroke hingga Berobat ke Jawa Timur,