News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Ungkap Alasan Pakai Narkoba karena Stroke, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan Tio Pakusadewo memakai narkoba lantaran ingin menghilangkan rasa sakit. Yusri mengatakan, Tio diketahui memiliki riwayat penyakit stroke

Diketahui, Tio Pakusadewo memakai narkoba bersama dengan temannya berinisial G.

"Alasan pertama dia ketergantungan pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya. Setalah kita cek TP ini mengalami stroke ringan," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).

Namun demikian, ia memastikan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan Tio Pakusadewo diperbolehkan menggunakan narkoba.

"Tapi kan kita bukan ke arah sana, kita masuknya yang bersangkutan telah menggunakan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," jelas dia.

Baca: Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkoba karena Stroke, Donny Alamsyah Ungkap Kisahnya Berobat

Baca: Pesta Ganja Bareng Tio Pakusadewo, Pria Berinisial G Diamankan Polisi

Baca: CEK FAKTA, Ariel NOAH Pakai Baju Mirip Tenaga Medis Plus Masker, Ini yang Terjadi Sesungguhnya

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak keluarga Tio diketahui telah mengajukan asesmen agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi.

"Rencananya keluarga TP akan ajukan asesmen untuk yang bersangkutan. Nanti kita ajukan ke yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi karena yang bersangkutan lagi stroke," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus aktor Tio Pakusadewo terkait penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan itu, polri menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore. Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini