News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naufal Samudra Terjerat Narkoba

Terjerat Narkoba, Kini Naufal Samudra Lalui Ramadan Dalam Tahanan, Sang Bunda Sempat Menengoknya

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terus menunduk, itulah yang dilakukan aktor muda Naufal Samudra saat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi.

Tetap Berpuasa
Ibunda Naufal Samudra, Lenny Ratnasari menuturkan putranya tersebut tetap menjalankan ibadah puasa.

Meskpun saat ini Naufal sedang mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus narkotika.

"InshaAllah (ibadah) tetap lancar," kata Lenny Ratnasari saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/4/2020).

"InshaAllah tetap puasa," lanjutnya.

Pemain sinetron Naufal Samudra terlihat sedang menjalani pengambilan sample darah untuk membuktikan kadar narkoba dalam tubuhnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/4/2020). ((Dokumentasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat))

Ungkap Penyesalan

Sebelumnya, Naufal Samudra mengungkap penyesalannya sampai terjerumus mengonsumsi narkoba.

Naufal terlihat yang sudah mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Barat terus tertunduk lesu saat akan menyampaikan statemen dalam telekonfrensi.

Suaranya mulai berat saat menyesali perbuatannya yang sudah terjerat kasus narkotika.

Dalam telekonfrensi pers yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat melalui Instagram live pada Kamis (16/4/2020). Naufal meminta masyarakat menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.

"Kalau dari saya, semoga kasua saya bisa jadi pelajaran generasi muda di Indonesia, jangan coba-coba beli narkoba, jangan coba-coba hal haram dan negatif dan jauhi lah hal tersebut," ucap Naufal Samudra.

"Yaa semoga kesalahan saya bisa jadi contoh untuk semua orang, saya sangat (menyesal)," katanya.

Naufal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hal tersebut karena Naufal dianggap melanggar pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika.

Meski hasil tes urinnya negatif, polisi menahan Naufal karena kedapatan memiliki narkotika ganja sintetis dalam bentuk liquid saat diamankan.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini