TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pesohor dalam waktu yang bersamaan tersangkut kasus narkoba yakni Lucinta Luna dan Vitalia Sesha.
Kasus narkoba kedua artis tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penyerahan kasus narkoba Vitalia Sesha kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui video conference. Cara ini dilakukan sebagai dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan, kini status kasus narkoba Vitalia Sesha sudah P21.
Lewat video conference itu, Vitalia Sesha yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Kami serahkan Kamis pagi tadi tepatnya (30/4/2020)," kata Maulana Mukarom saat dihubungi Kamis sore.
Saat ini, Vitalia Sesha masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Namun statusnya bukan lagi menjadi tahanan pihak kepolisian, melainkan sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Alan--sapaan akrab Maulana Mukarom, kasus Vitalia Sesha sama dengan Lucinta Luna,.
Petugas, kata dia, tidak mengalami kendala berarti saat menyelesaikan berkas Vitalia Sesha. "Alhamdulilah semua berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun," katanya.
Vitalia Sesha ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/2/2020).
Dia ditangkap bersama kekasihnya di satu apartemen karena kasus narkoba. Mereka kedapatan mengonsumsi pil happy five dan sabu.
Dalam keterangannya, wanita yang pernah diisukan dekat dengan Ahmad Fatanah itu mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berkas lengkap