Yora menjelaskan, jenazah Hendry langsung dimakamkan di Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Nggak dibawa ke rumah duka, jenazahnya langsung dimakamkan," terang Yora dikutip dari Kompas.com.
"Di Pondok Rangon, sekarang standarnya seperti itu," lanjutnya.
Pihak keluarga Nikita kini mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Yakni sesuai dengan prosedur tetap pandemi Covid-19.
Yora menuturkan, mengikuti prosedur pemerintah agar keamanan tetap terjaga, meskipun sang suami dinyatakan meninggal dunia karena jantung.
Baca: Nikita Willy Sedih Tak Bisa Mendampingi di Akhir Hidup Ayahnya
Baca: Meninggal Saat Wabah Virus Corona, Keluarga Sebut Ayah Nikita Willy Negatif Covid-19
"Cuma sekarang ini kita 'kan harus mengikuti standar dari pemerintah," jelas Yora dikutip dari Kompas.com.
"Ikut prosedur pemerintah supaya semuanya bisa aman," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Revi C. Rantung)