Acara Tahlilan Dibatasi
Sementara itu acara tahlilan selama tujuh malam yang diadakan di rumah duka mendiang Didi Kempot di Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dibatasi.
Madi menyebut hanya pihak keluarga dan masyarakat setempat yang diperkenankan untuk mengikuti acara tersebut.
"Di tengah kondisi pandemi covid-19, kami menyarankan cukup keluarga dan jemaah musala setempat yang mengikuti tahlilan," ungkap Madi.
Madi menjelaskan hal tersebut sesuai dengan arahan pemerintah setempat.
"Arahan dari bupati dan kecamatan juga demikian," ujarnya.
Baca: Sosok Didi Kempot di Mata Sahabatnya: Kepribadian Khas Orang Jalanan, Empati dan Solidaritas Kuat
Diketahui, Didi Kempot dimakamkan di TPU Dukuh Jatisari, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Makam tersebut berjarak sekira 400 meter dari rumah duka yang berada di Dukuh Pentuk Pelem, Desa Majasem.
Didi Kempot dimakamkan di samping pusara jenazah putri kandungnya, Lintang Ayutyas Prastri.
Lintang diketahui meninggal dunia pada 25 Oktober 1995 di usia yang belum genap satu tahun.
Baca: Kenang Didi Kempot, Rosiana Silalahi: Musisi Besar, Tak Pernah Itung-itungan Bawakan Lagu
Alasan Dimakamkan di Desa Majasem
Sementara itu pemakaman Didi Kempot di Desa Majasem atas permintaan istri.
Hal tersebut diungkapkan Paman Didi Kempot, Sukur.
"Rumah di Desa Majasem adalah rumah jujukan (tujuan), ini kan rumah istrinya," kata Sukur, Selasa (5/5/2020) di rumah duka.