TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi selebritis Indonesia dikabarkan terjerat narkoba. Peramal Roy Kiyoshi ditangkap Polres Jakarta Selatan.
Polres Jakarta Selatan membenarkan kalau pihaknya, menangkap presenter Roy Kiyoshi belum lama ini.
Polres Jakarta Selatan belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan Roy Kiyoshi.
Namun, diduga penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Iya benar (Roy Kiyoshi ditangkap)," kata Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020) malam.
Budi mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Roy Kiyoshi.
"Roy masih diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi Sartono menegaskan kalau pihaknya akan merampungkan semua pemeriksaan dengan cepat dan mengungkap kasus Roy Kiyoshi ke publik.
Baca: Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Keterangan Jumat Siang
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Masih Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
"Besok rilis, jamnya kami belum tau," ujar Roy Kiyoshi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Roy Kiyoshi diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis Jumat (8/5/2020).
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.
"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.