Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan angkat bicara soal penangkapan presenter dan peramal Roy Kiyoshi.
Polres Jakarta Selatan mengatakan kalau pihaknya menangkap Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
"Kami menangkap Roy Kurniawan alias Roy Kiyosi dan mengamankannya pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB di kediamannya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Vivick menambahkan, setelah mengamankan Roy di kediamannya, tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti dalam penangkapan itu.
"Barang bukti 21 butir psikotropika," ucapnya.
Baca: Roy Kiyoshi Disebut Kuasa Hukum Konsumsi Obat Tidur karena Stres di Rumah Terus Selama Wabah Corona
Baca: Teuku Wisnu Pasang Foto Awan Bertuliskan Mirip Lafadz Allah, Muncul Saat Supermoon Pada 15 Ramadan
Lebih lanjut, Vivick Tjangkung mengatakan kalau pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Roy Kiyoshi.
"Kami masih mendalami kelanjutan kasus ini dan akan terus dikembangkan," ujar Vivick Tjangkung.
Tak Pakai Narkoba
Henry Indraguna, rekan kerja dan kuasa hukum Roy mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kliennya, namun ia yakin kliennya adalah pubkik figur yang jauh dengan narkotika.
"Selama saya kenal Roy saya yakin Roy itu bukan pemakai narkoba," kata Henry Indraguna kepada awak media, Kamis malam.
Henry mengatakan kalau timnya masih terus berusaha mencari kebenaran atas ditangkapnya Roy Kiyoshi.
Henry tak menampik, bahwa Roy selalu mendapatkan wejangan untuk menjauhi narkotika dari lingkungannya sendiri, termasuk dirinya sebagai rekan kerja.
Baca: Beredar Proses Penangkapan Roy Kiyoshi, Petugas Memakai APD Geledah Kamar
Baca: Didi Kempot Rencana Rilis Lagu Religi Istigfar Sing Kuat di Hari yang Sama Ajal Menjemputnya
"Cuman dia (Roy Kiyoshi) mengatakan tidak pernah pakai narkoba, maka saya sangat kaget kalau dapat informasi roy tertangkap akibat narkoba," ucapnya.
Karena merasa yakin atas ucapan Roy Kiyoshi, Henry Indraguna berharap kliennya negatif dari zat narkotika meskipun benar ditangkap polisi.