TRIBUNNEWS.COM - Artis Roy Kiyoshi diamankan polisi atas kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Roy Kiyoshi dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo, setelah dilakukan tes urine.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.
"Pada saat kami lakukan tes urine positif benzo," ujar Vivick Tjangkung di Jakarta, Jumat (8/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi Diduga karena Narkoba, Diamankan Setelah Syuting
Baca: Hasil Tes Urine Roy Kiyoshi Dinyatakan Positif Benzo, Begini Kondisinya Setelah Ditangkap Polisi
Baca: Dikunjungi Orangtua di Kantor Polisi, Begini Kondisi Terkini Roy Kiyoshi
Berikut fakta yang Tribunnews.com rangkum terkait kasus psikotropika yang menjerat Roy Kiyoshi:
Kondisi
Dikutip dari Kompas.com, Vivick menyampaikan, kondisi dari presenter tersebut baik-baik saja.
Orangtua dari Roy Kiyoshi juga sudah melakukan kunjungan ke kantor polisi.
“Kondisinya sangat baik, sehat-sehat dan orangtuanya juga sudah berkunjung,” ungkap Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat.
Ibu Bawa Kue untuk Roy
Dikutip dari Wartakotalive.com, ibu Roy yakni Meilany Chandrawati mengaku kaget mendengar penangkapan Roy Kiyoshi.
Meski irit bicara, ia berujar sengaja membeli kue untuk membesuk Roy Kiyoshi.
"Saya kaget dengar penangkapannya (Roy). Ini kue baru beli tadi. Nanti aja ya (komentarnya)," kata Meilany.
Barang Bukti