Hampir sepekan mendekam di penjara, kondisi tubub presenter Roy Kiyoshi (33) dikabarkan menurun.
Kabar menurunya kondisi tubuh Roy Kiyoshi disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna ketika menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
"Iya benar kondisinya (Roy Kiyoshi) sempat drop ya hari ini. Dia muntah-muntah dan stres," kata Henry Indraguna.
Henry menambahkan kalau selama wabah virus corona atau covid-19 di Indonesia, Roy Kiyoshi pun mengalami insomnia sehingga ia memesan psikotropika lewat online.
"Nah sekarang dia (Roy) stres harus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka, yang kemungkinan sulit tidur juga. Dia kan orangnya terbiasa hidup bersih," ucapnya.
Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres mendapat kabar ia dibully di media sosial instagram.
"Dia (Roy) diinformasikan oleh ibunya, kalau dia di instagram dibully warganet. Makin stres lah dia di penjara. Makanya kondisinya ngedrop," jelasnya.
"Stresnya kata warganet, dia (Roy) bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sementara ia tidak bisa menerawang kalau dirinya akan ditangkap polisi. Terus karena konsumsi obat ini, Roy disebut halu lah," tambahnya.
Oleh karena itu, Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara.
"Kasihan lah dia (Roy). Sudah ditangkap polisi dan sekarang harus dibully lagi. Sudah biarkan Roy jalani proses hukumnya dan doakan bisa diasesmen," ujar Henry Indraguna.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.
Titip Surat Pada Kriss Hatta
Kriss Hatta ini dalam pengakuannya ingin membesuk temannya, presenter Roy Kiyoshi (33) yang sedang mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Selatan.