News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Proses Cerai, Istri Okan Kornelius Dilaporkan, Diduga Lakukan Kekerasan Pada Anak Tirinya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Okan Cornelius dan Mey Lee saat ditemui Grid.ID usai pemberkatan pernikahan di Segarra, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/2/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Sedang menjalani proses cerai, May Lee istri Okan Kornelius dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak tirinya.

Mantan istri Okan Cornelius, Viviane, melaporkan May Lee atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Saat diperiksa, Jaden Kornelis Tjeuw, anak dari Okan dan Viviane, mengalami memar pada bagian tangan.

Jaden Kornelis Tjeuw adalah anak Okan Kornelius dari sang mantan istri Viviane.

Sementara May Lee atau Lee Sachi merupakan istri Okan sekarang, namun mereka tengah menjalani proses cerai.

Viviane membuat laporan kekerasan terhadap anak tersebut pada 9 Maret 2020 dan polisi sudah memerika terlapor dalam kasus tersebut.

"Sudah diperiksa. Ini kan sudah bulan Maret laporannya, sekarang baru penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi baru-baru ini.

Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini setelah anak Okan Kornelius dilaporkan mengalami memar pada tangannya.

"J ini kan memang dibawah asuhan bapaknya ya, dengan istri yang kedua. Nah, ini yang sebenarnya dilaporkan oleh istri pertamanya bahwa anaknya J itu ada sedikit memar di tangannya," kata Yusri.

Saat ini beberapa orang sudah dipanggil dan diperiksa oleh polisi untuk menjadi saksi, termasuk Okan Kornelius.

Polisi juga akan melakukan proses pembuatan visum et repertum guna mendapatkan data yang lebih valid atas dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

"Nah, sekarang ini kami lagi berupaya untuk membuat visum," lanjutnya.

Okan Cornelius dan istrinya May Lee (Kolase Tribun Solo)

Reaksi Okan Kornelius

Menanggapi kasus ini, Okan Kornelius akan membiarkan kasus berjalan sesuai jalur hukumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini