Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi (33) dibawa penyidik Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Roy Kiyoshi dipindahkan ke RSKO guna menindaklanjuti proses asesmen rehabilitasi yang diajukan pihaknya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa selama menahan Roy, pihaknya menjalani sesuai prosedur penahanan.
Baca: Kepada Polisi, Roy Kiyoshi Mengaku Indigo hingga Butuh Obat Tidur untuk Redakan Kecemasannya
"Roy memang susah sekali tidur, bahkan tidak bisa tidur, sehingga kami mengirimkan Roy ke RSKO," kata Vivick Tjangkung di kantornya.
Vivick menilai kalau keadaan Roy selama ini sangat terpukul karena harus mendekam di dalam penjara.
"Keadaan Roy selama di sini dia terlihat secara wajar syok, terpukul dan tidak menyangka ini terjadi. Dia pun pelan-pelan menormalkan perasaan, mentalnya sehingga mau menerima keadaan yang dia hadapi," ucapnya.
"Kami memberikan secara psikologi padanya dengan memberikan hal-hal yang membuat dia tenang," tambahnya.
Vivick mengatakan dengan hal tersebut pihak keluarga dan pengacara Roy mengajukan proses asesmen rehabilitasi ke RSKO.
Baca: Ditahan, Roy Kiyoshi Stres dan Sempat Muntah-muntah
Setelah memeriksa dokter dan juga merujuk pada hasil asesmen rehabilitssi sementara, Vivick menyetujui untuk dilakukannya penyembuhan atas ketergantungan Roy.
"Hasil asesmen sementara yang disampaikan dokter, belum secara tertulis, diambil kesimpulan bahwa Roy betul-betul ketergantungan dengan obatnya," jelasnya.
Vivick menegaskan kalau Roy Kiyoshi bersalah selama ini mengonsumsi obat tanpa resep dokter, yang diduga berbahaya untuk kesehatannya sendiri.
"Kemudian dari hasil asesmen, kami berkoordinasi dengan dokter di RSKO untuk bisa menerima Roy melakukan perawatan medis di sana sambil menunggu proses hukum berjalan," ujar Vivick Tjangkung.