Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, sosok M Nuh berdasarkan identitas KTP memiliki pekerjaan sebagai buruh harian lepas.
M Nuh sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan penipuan.
Karena M Nuh tidak kunjung membayar hasil kesepakatan lelang motor listrik padahal sudah ditunggu.
Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudi memberikan penjelasan terkait sosok M Nuh pemenang lelak motor listrik Jokowi.
Irjen Firman mengatakan, M Nuh memang sempat dimintai keterangan oleh Polresta Jambi.
Meski demikian, M Nuh sudah kembali ke rumahnya dan tidak ada penahanan.
Ternyata M Nuh tidak mengetahui apabila yang ia ikuti dalam acara tersebut adalah pelelangan.
Di mana penawar tertinggi dalam proses lelang harus membayar sesuai dengan nominal agar mendapatkan barangnya.
"Jadi memang tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," terang Irjen Firman dikutip dari Tribunnews.com.
"Dia setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti itu adalah lelang," lanjutnya.
Dikutip dari Tribunjambi.com, M Nuh justru mengira akan mendapatkan hadiah.
Konser amal kala itu dianggap M Nuh sebagai acara bagi-bagi hadiah seperti motor listrik.
Sementara itu, M Nuh mengaku ketakutan apabila ditagih untuk membayar Rp 2,5 miliar.
Sehingga M Nuh meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.