Kombes Pol Yusri menjelaskan kasus yang dilaporkan oleh Syahrini adalah penyebaran konten bermuatan pornografi.
Serta usaha pencemaran nama baik Syahrini dengan menyebarkan fitnah atau kabar tidak benar.
Baca: Aisyahrani Bongkar Percakapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini, Akui Ada Artis yang Kenal
Dalam pelaporan itu, maka kasus ini masuk dalam Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.
Dan juga Pasal 4 di Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 mengenai pornografi.
"Kasusnya adalah pengungkapan penyebaran konten dan video bermuatan pornografi dan atau pencemaran nama baik," terang Kombes Pol Yusri.
Pihak Syahrini membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/5/2020) lalu kala itu diwakilkan oleh sang kuasa hukum.
Syahrini membuat laporan karena merasa sudah menjadi korban pencemaran nama baik serta konten pornografi.
Dalam kasus ini, ada dua akun di media sosial Instagram yang dilaporkan, pertama akun @danunyinyir99 serta @rumpi.manja.official.
"Tanggal 12 Mei lalu ada laporan, yang melaporkan adalah kuasa hukum Syahrini," jelas Kombes Pol Yusri.
"Ada dua akun yang dilaporkan, pertama adalah @danunyinyir99 yang kedua adalah @rumpi.manja.official," lanjutnya.
Dalam pelaporan disebutkan akun @danunyinyir99 mengunggah satu konten yang menampilkan Syahrini dan disandingkan dengan orang lain yang mirip dengan istri Reino Barack itu.
Di mana unggan tersebut yang dianggap mirip Syahrini mengandung konten pornografi.
Sementara akun @rumpi.manja.official menuliskan beberapa kalimat yang dianggap Syahrini tidak ada kebenarannya.
"Si akun @danunyinyir99 ini mem-posting gambar menyandingkan Syahrini dengan orang lain yang mirip dengan orang lain dalam bentuk pornografi," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Yang kedua akun @rumpi.manja.official masih dilakukan penyelidikan, akun tersebut sudah dijual sejak 2019 dan masih beroperasi hingga sekarang."
"Pengejaran masih dilakukan oleh tim penyidik, posisinya sekarang berada di sekitar daerah Pulau Bali," tambahnya.
Sedangkan pemilik akun @danunyinyir99 sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Pemilik akun berinisial MS, diamankan di rumahnya yang berada di Kediri, Jawa Timur.
Kala itu MS langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (19/5/2020) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
MS mengaku akun Instagram @danunyinyir99 adalah miliknya dan ia sendiri yang menggunggah konten tersebut.
Saat ini MS sudah menggunakan baju tersangka dan dilakukan penahanan.
"Untuk akun @danunyinyir99 berhasil kita amankan tersangka pemilik langsung, inisal MS," tutur Kombes Pol Yusri.
"Diamankan di kediaman, di Kediri, Jawa Timur dibawa ke Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Mei lalu."
"Dan ia mengaku memang akun tersebut adalah miliknya dan yang bersangkutan yang mem-posting gambar Syahrini dan sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.
Baca: Kelola Akun @danunyinyir Penjaga Toko di Kediri Ditangkap Gegara Unggah Video Syur Mirip Syahrini
Setelah pemeriksaan mendalam, pihak kepolisian menemukan ada dua motif yang menyebabkan MS menggunggah video mirip Syahrini.
Motif pertama disebutkan Kombes Pol Yusri, yakni MS memiliki rasa benci pada Syahrini.
MS juga mengakui merupakan seorang penggemar dari artis yang lain.
Selain itu, MS juga menganggap Syahrini telah merebut orang terdekat dari artis yang disukainya.
(Tribunnews.com/Daryono/Febia Rosada) (TribunJabarWidia Lestari)