TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Dwi Sasono dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Penangkapan suami Widi Mulia itu berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan C.
Saat ditangkap, Dwi Sasono diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.
Simpan ganja 16 gram
Mengutip dari Kompas.com, Dwi Sasono ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, setelah menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya.
Yusri Yunus mengungkapkan, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Dwi Sasono menyimpannya dengan rapi di sebuah kotak di lemari miliknya.
Saat penangkapan, Dwi Sasono tak melakukan perlawanan.
Ia juga kooperatif kepada petugas dengan menunjukkan tempat ia menyimpan narkoba.
"Yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari (tersangka) inisial C tersebut," kata Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan saat ini kami periksa, kami dalami apakah ada kemungkinan pelaku lainnya selain C," imbuhnya.
Baca: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi Semangati Widi Mulia : Hidup Memang Misteri
Rutin konsumsi ganja selama di rumah
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono rutin mengonsumsi narkoba jenis ganja selama sebulan belakangan.