Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono (40) ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 lalu.
"DS (Dwi Sasono) ditangkap di kediamannya pukul 20.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus giat rilis hasil menangkap Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Hasil urin positif narkotika jenis ganja," tambahnya.
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang dipesan Dwi Sasono dari seorang pengedar berinisial C yang saat ini menjadi DPO.
Baca: BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?
Baca: Hasil Tes Urine Dwi Sasono Positif Konsumsi Ganja, Widi Mulia Ikut Diperiksa, Apa Hasilnya?
"Dwi Sasono menyimpan 16 gram ganja dalam sebuah tempat, yang diletakan diatas lemari," ucapnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, pendalaman kasus, penetapan tersangka, hingga resmi menahan suami dari Widi Mulia itu, Dwi Sasono pun dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.
Tentu Dwi Sasono menambah daftar penangkapan artis Indonesia karena narkoba, diantaranya ada Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol, danĀ dan masih banyak lagi.
Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Simpan Ganja
Dalam penangkapan berlangsung, polisi menegaskan bahwa ada anggota keluarga Dwi Sasono di rumah.
"Kami sudah memeriksa semua anggota keluarga, termasuk istrinya. Hasil penggeledahan tidak ada (bukti narkoba) sama sekali," ucapnya.
Yusri mengatakan kalau Dwi Sasono menyembunyikan narkotika jenis ganja dari istrinya sendiri, Widi Mulia selama di rumah.