Dari tempat mereka diamankan, polisi menyita barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five).
Polisi langsung membawa Vitalia Sesha ke kantor Polrea Jakarta Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil tes urine Vitalia, Vitalia Sesha positif menggunakan ametafetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.
Lalu, polisi menetapkan Vitalia Sesha sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
4. Vanessa Angel
Pada 16 Maret 2020 Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba.
Dalam penggeledahan oleh polisi, ditemukan 20 pil xanax di rumah milik pasangan baru itu.
Namun hanya Bibi Ardiansyah yang positif menggunakan barang bukti, sedangkan Vanessa Angel dan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Setelah berjalannya pemeriksaan diketahui, pil tersebut adalah kepunyaan Vanessa Angel.
Ia mengaku diberikan resep oleh dokter atas kepemilikan pil tersebut.
Namun kenyataannya, artis yang pernah tersandung kasus prostitusi itu membeli pil xanax tanpa anjuran dari dokter sama sekali.
Lantaran hal tersebut, Vanessa Angel resmi menjadi tersangka atas kepemilikan barang haram dan dinyatakan menjadi tahanan kota wajib lapor.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, TribunStyle.com/Ika Bramasti, Warta Kota/Arie Puji/Irwan Wahyu Kintoko, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)