TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan aktor ternama Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Melansir Tayangan YouTube beepdo (1/6/2020) saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Yusri Yunus mengatakan penangkapan telah dilakukan sejak tanggal 26 Mei 2020 kemarin.
"Sejak tanggal 26 Mei kemarin sebenarnya, sekira pukul 20.00 WIB Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan (DS)," ujar Yusri.
Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Awalnya berdasarkan adanya laporan masyarakat," kata Yusri.
Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya melakukan penangkapan setelah Dwi Sasono melakukan transaksi.
Yusri Yunus mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat hampir 16 gram.
Baca: Akui Ketergantungan Narkoba dan Merasa Bersalah, Dwi Sasono Ingin Sembuh
Baca: BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?
"Pada saat penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram," terang Yusri.
Ganja tersebut disembunyikan Dwi Sasono di atas lemari dalam sebuah tempat.
"Disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," ungkap Yusri.
Yusri juga mengatakan tersangka Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan, dan bersikap kooperatif.
"Tanpa perlawanan, kooperatif," ujar Yusri.