Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Dwi Sasono tidak dikategorikan sebagai pengedar narkoba.
Sebaliknya, kepolisian menyebut aktor film mendadak dangdut itu hanya pengguna.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan kesimpulan itu diambil setelah memeriksa intensif Dwi Sasono dalam beberapa hari terakhir. Hasilnya tidak ditemukan indikasi Dwi Sasono sebagai pengedar.
Baca: Dukungan Cynthia Lamusu dan Nola B3 untuk Widi Mulia Usai sang Suami Dwi Sasono Terjerat Narkoba
"Sudah kami lakukan buka komunikasinya dan sama sekali tidak ada temuan indikasi pengedar," kata Vivick kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut, Vivick mengatakan Dwi Sasono diketahui membeli narkoba untuk keperluan pribadi. Meskipun barang bukti yang ditemukan cukup banyak oleh kepolisian.
Baca: Vino G Bastian Anggap Kesalahan Dwi Sasono Konsumsi Narkonba Bukan Seperti Penjahat Apalagi Koruptor
"Dia hanya sebagai pembeli untuk dipakai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan pihak Dwi Sasono sudah mengajukan permohonan asesmen rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Sampai hari ini memang sudah ada pengajuan dari tim pengacara yang bersangkutan untuk rehabilitasi. Suratnya sudah kita Terima," kata Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri mengatakan penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.
Diketahui, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB lalu.
Dwi Sasono ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menebus perbuatannya.
Dalam penangkapan, polisi menyita 16 gram ganja yang disimpan oleh Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakan diatas lemari.
Baca: Stres Tak Kerja Selama Pandemi Covid-19, Dwi Sasono Tak Bisa Tidur Hingga Konsumsi Ganja
"Pengakuan DS ini ia konsumsi sebulan terakhir. Motifnya karena susah tidur, karena tidak bekerja selama PSBB ini," jelasnya.
Proses assesment
Sepekan sejak diamankan atas penyalahgunaan narkoba pada Selasa (26/5/2020) lalu, Dwi Sasono belum juga dijenguk oleh sang Istri Widi Mulia.
Saat ini tim kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan proses assesment.
Surat pengajuan assessment tersebut diajukan Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, dua pengacara Dwi Sasono.
"Kami sudah ajukan ke pihak kepolisian, kami beraharap setelah ada pengajuan ini nanti yang bersangkutan DS bisa di asessement dan ada hasil," kata Aris Marasabessy di di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Dilansir kanal YouTube KH Infotainment, pihaknya berharap proses assesment tersebut cepat selesai dan keluar hasilnya.
Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani masa rehabilitasi.
Menurut Muhammad Firdaus, kliennya itu merupakan korban dalam kasus ini.
"Memang ini akibat dari covid-19 juga, banyak yang dari kita yang tak bisa berkegiatan tapi ada yang menyalurkannya secara positif ada yang menyalurkannya secara negatif," kata Daus.
"Yang bersangkutan kan sudah mengakui kesalahannya, jadi ya kita sama-sama doakanlah," sambungnya.
Baca: Ungkap Kebaikan Dwi Sasono sang Tetangga, Ridho Slank: Setiap Orang Punya Takdirnya
Baca: Vino G Bastian Anggap Kesalahan Dwi Sasono Konsumsi Narkonba Bukan Seperti Penjahat Apalagi Koruptor
Saat ini Dwi Sasono memang sedang dalam posisi down, layaknya seorang yang membuat kesalahan.
Pihaknya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan tak terulang lagi nantinya.
"Beliau ini benar-benar down, ya namanya melakukan kesalahan pasti down sekali,"
Hingga pengungkapan rilis kasus pada Senin (1/6/2020) kamarin, Widi Mulia yang merupakan istri Dwi Sasono belum juga menjenguknya.
Pihaknya juga belum mengetahui kapan Widi akan menjenguk suaminya itu.