News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Sepekan Ditahan karena Konsumsi Ganja, Dwi Sasono Belum Dijenguk Istri, Widi Mulia Masih Terpukul

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Widi Mulia dan Dwi Sasono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sepekan Dwi Sasono mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sang istru, Widi Mulia dikabarkan belum menjenguknya.

Widi Mulia disebutkan masih terpukul setelah mengetahui penangkapan Dwi Sasono karena terjerat kasus narkoba jenis ganja.

Meski Dwi Sasono sudah seminggu ditahan, Widi Mulia disebutkan belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Widi Mulia) Belum jenguk (Dwi Sasono)," kata Muhammad Firdaus, salah satu pengacara Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

"Namanya orang lagi kena musibah, wajar kalau berduka. Tapi yang pasti, Insya Allah segala cobaan ini bisa dihadapi," katanya.

Baca: Mengira Meriang, Zaskia Gotik Sempat Demam dan Suntik Vitamin C, Mual Cium Makanan Ternyata Hamil

Baca: Sophia Latjuba Sedih Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Berharap Suaminya di TMG Bertemu Keluarga

Muhammad Firdaus tidak bisa memastikan kapan Widi Mulia akan menemui Dwi Sasono di tahanan polisi.

"Nanti yang pasti ada keterangan dari keluarga. Kami hanya mendampingi proses hukumnya saja," ujarnya.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ajukan Rehabilitasi
Senin kemarin, Dwi Sasono mengajukan proses assessment kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Surat pengajuan assessment tersebut diajukan Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, dua pengacara Dwi Sasono.

"Bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment terhadap klien kami," kata Aris Marasabessy.

Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani prosesnya bersama Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

"Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujar Aris Marasabessy.

Baca: Semangat Personil Be3 untuk Widi Mulia dan Dwi Sasono, Badai Pasti Berlalu, Tabah dan Kuat

Baca: Beri Dukungan Pada Dwi Sasono, Chelsea Islan: Stay Strong Mas

Muhammad Firdaus menyatakan, Dwi Sasono hanya korban peredaran narkoba jenis ganja.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini